Jakarta – Kementerian https://www.jasacode.eu.org/ Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik instansi pusat maupun daerah untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing.
Untuk pengangkatan CASN menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling lambat dilakukan pada Juni 2025, sedangkan untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025. Percepatan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada 17 Maret 2025 lalu.
“K/L/Pemda agar segera https://cyberpunk1.web.id/ melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangan resminya, Rabu (19/03/2025).
Rini mengatakan pihaknya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempersilakan dan akan memfasilitasi pengangkatan selama masing-masing instansi sudah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan yakni:
- Telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus;
- Bagi CPNS, Instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala BKN (proses pemberkasan);
- Bagi PPPK, Instansi telah mengusulkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan nomor induk PPPK/NIPPPK (proses pemberkasan);
- Instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK;
- Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi;
- Instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam DIPA K/L/D), sarana dan prasarana untuk mengangkat CASN.
“Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian,” terang Rini.
Berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah CASN Tahun Anggaran 2024 yang akan diangkat menjadi PNS ada sebanyak 179.090, PPPK Tahap I sebanyak 677.638, dan PPPK Tahap II sebanyak 328.515.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menuturkan pada tanggal 18 Maret BKN telah menerbitkan surat Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 kepada PPK Instansi Pusat dan Daerah terkait Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
“Semua permohonan penetapan Nomor Induk yang sudah disiapkan oleh daerah agar segera dikirimkan dan instansi yang sudah menerima Pertek (Pertimbangan Teknis) tolong segera diterbitkan keputusan pengangkatannya, karena Juni adalah batas akhir untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK,” pungkas Zudan.